Happy Ending korban perbudakan.
Dapet dari milis....
Mudah2an uang yang mereka trima itu menjadi barokah...
Kasihan ya lihat nasib yang kayak gini,ternyata TKW tuh bukan hanya di timteng ajah yang mengalami nasib tragis tapi juga di negara maju USA...
Bukan negaranya yang salah tapi manusianya.....dan bukan sama rata satu salah semua jelek,semua itu kembali ke individual....
Masing2 ajah , ada yang baik ada yang so-so, ada yang ...*semoga Allah mengampuni*
Tulisan ini dimuat bukan dengan tujuan SARA, tapi sekedar pengingat bagi kita semua, namanya manusia, apapun rasnya pasti pernah berbuat kesalahan, juga kita semua....
Mudah2an kita terhindardari musibah macam ini. Amien.
[ Minggu, 13 Juli 2008 ]
JawaPos
WNI Korban Perbudakan Jadi Miliarder
Mudah2an uang yang mereka trima itu menjadi barokah...
Kasihan ya lihat nasib yang kayak gini,ternyata TKW tuh bukan hanya di timteng ajah yang mengalami nasib tragis tapi juga di negara maju USA...
Bukan negaranya yang salah tapi manusianya.....dan bukan sama rata satu salah semua jelek,semua itu kembali ke individual....
Masing2 ajah , ada yang baik ada yang so-so, ada yang ...*semoga Allah mengampuni*
Tulisan ini dimuat bukan dengan tujuan SARA, tapi sekedar pengingat bagi kita semua, namanya manusia, apapun rasnya pasti pernah berbuat kesalahan, juga kita semua....
Mudah2an kita terhindardari musibah macam ini. Amien.
[ Minggu, 13 Juli 2008 ]
JawaPos
WNI Korban Perbudakan Jadi Miliarder
NEW YORK - Sengsara berbuah bahagia. Itulah gambaran nasib dua warga Indonesia (WNI) yang menjadi korban perbudakan di Amerika Serikat, Samirah dan Enung. Keputusan Hakim federal Amerika Serikat kemarin (12/7) mengubah nasib mereka dari seorang pembantu rumah tangga menjadi miliarder.
Hakim Arthur Spatt yang memimpin sidang memutuskan, Sapirah dan Enung berhak menerima USD 1 juta atau lebih dari Rp 9 miliar. Uang sebesar itu merupakan upah keduanya yang sejak 2002 tidak dibayarkan majikannya, Varsha dan Mahender Sabhnani. Keputusan hakim itu lebih besar daripada jumlah yang disebutkan pengacara Varsha dan Mahender, yakni USD 700.000. Selama bekerja, Samirah dan Enung hanya menerima USD 100 (Rp 930 ribu). Itu pun dikirim kepada keluarganya di Indonesia.
Pengembalian hak upah adalah kemenangan kesekian bagi Samirah dan Enung. Sebelumnya, pengadilan juga menetapkan vonis 11 tahun penjara bagi Varsha Sabhnani, 46. Istri jutawan Mahender Sabhnani, 51, Varsha dinyatakan bersalah atas 12 dakwaan, termasuk kerja paksa, konspirasi, perbudakan, dan menyembunyikan warga asing tanpa dokumen sah. Sedangkan Mahender menerima vonis lebih ringan, yakni 3 tahun empat bulan penjara, karena membiarkan perbudakan yang dilakukan istrinya.
Vonis pemberian upah kepada dua WNI kemarin diliput media AS, khususnya New York. Kasus Sumirah dan Enung menarik publik karena ternyata masih ada perbudakan di AS pada era modern. Pada Mei 2007, Enung dan Samirah mengalami eksploitasi seperti budak saat bekerja di rumah pasangan jutawan Sabhnani sejak 2002.
Kedua korban bersaksi bahwa mereka dipukuli sapu dan payung, disayat dengan pisau, dan dipaksa naik turun tangga. Bahkan, keduanya dipaksa mandi berjam-jam di bawah pancuran pada musim dingin sebagai hukuman jika melakukan kesalahan.
Samirah pernah dipaksa makan puluhan cabai hingga tidak tahan dan muntah. Majikan juga memaksa dia memakan muntahan itu. Samirah dan Enung berhasil kabur pada 13 Mei 2007. Dia menangis terlunta-lunta di dekat toko Dunkin' Donuts hanya mengenakan kain seadanya.
Manajer toko, Adrian Mohamed, merasa iba dan memberi mereka makanan. Karena melihat bekas-bekas penganiayaan di tubuh Samirah, Adrian lalu melapor polisi. Pasangan Sabhnani pun ditangkap di rumahnya di Muttontown. (AP/kim)


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home